JDIHKPUJEPARA – Sebagian perempuan merasa alergi untuk terlibat politik. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari tidak bisa lepas dari peristiwa politik. Untuk itu, KPU Kabupaten Jepara terus memberikan pendidikan politik kepada perempuan.
Salah satunya saat mengisi Latihan Kader Dasar (LKD) PC Fatayat Kabupaten Jepara untuk PAC Fatayat Kecamatan Tahunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Huda, Desa Sukodono, Kecamatan Tahunan, Sabtu (11/3/2021). LKD yang bertemakan Profesionalisme Kader dalam Bingkai Ahlussunnah Waljamaah sebagai Pilar Kokohnya Organisasi itu dihadiri Ris Andy Kusuma, Divisi Hukum dan Pengawasan.
Dalam kesempatan itu, dipaparkan pentingnya perempuan untuk terlibat aktif dalam politik, baik terlibat secara kelembagaan atau non kelembagaan. Terlibat dalam kelembagaan misalnya menjadi penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat sampai TPS. Selain itu, bisa juga menjadi anggota atau pengurus partai politik. “Terlibat non kelembagaan bisa dengan organisasi atau perkumpulan yang ada di masyarakat,” jelas Ris Andy Kusuma.
Keterlibatan perempuan dalam politik telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Hasilnya setiap pemilu, jumlah anggota dewan dari perempuan terus meningkat. Bahkan, di Pilkada Jateng 2020, ada 11 perempuan yang menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Namun, ada kendala yang dihadapi dalam diri kaum perempuan. Di antaranya, keengganan untuk terlibat, lebih suka mengurus keluarga, orang tua dan suami tidak suka anaknya yang perempuan dan isteri banyak di luar rumah, masyarakat masih kurang memberi dorongan dan dukungan terhadap perempuan untuk memenangkan pertarungan politik.
Qoiriyah dari Pengurus Ranting Fatayat Desa Mantingan mengatakan, selama ini jumlah keterlibatan politik untuk perempuan di Kabupaten Jepara sudah tinggi. Namun, menurutnya, keterwakilan perempuan di DPRD Jepara masih sangat sedikit.
“Untuk mendorong peningkatan itu, diperlukan upaya-upaya peningkatan kapasitas diri dan menata jaringan serta pola komunikasi yang dibangun di masyarakat,” tambah Ris Andy Kusuma. ()