Bentuk Enam Tim Susun Regulasi

JDIHKPUJEPARA - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purworejo Ris Andy Kusuma dan Kasubbag Hukum dan SDM Yuli Triyanto mengikuti Rapat Kerja Pembahasan dan Penetapan Tim Penyusun Keputusan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah pada Rabu (27/4/2022).

Rapat sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Inventarisasi Kebutuhan Penyusunan Keputusan dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini dipandu oleh Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah Kiki Rizka Ningsih. Dalam kesempatan itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawas Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha membuka acara dan memberikan arahan.

Muslim menyampaikan, upaya-upaya yang dilakukan dalam mempersiapkan penyusunan keputusan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Di antaranya, akan menggandeng Kemenkumham dan Biro Hukum KPU RI dalam peningkatan kapasitas penyelenggara di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam penyusun regulasi.

Selain itu, disusun enam tim untuk penyusunan regulasi. Masing-masing tim diberikan kebebasan untuk menyusun timeline agenda penyusunan keputusan seperti rapat internal tim, penyusunan draft keputusan, dan pembahasan draft. “Hasilnya akan didiskusikan dalam rapat besar pembahasan dan finalisasi dengan presentasi masing-masing tim,” ujar Muslim Aisha. (tim)