PEMALANG – Kemampuan sumber daya manusia (SDM) KPU Kabupaten Jepara terkait pelayanan informasi produk hukum terus digembleng. Untuk meningkatkan kemampuan itu, dua personel mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Bimtek tersebut diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pemalang pada Selasa-Rabu (27-28/10/2020). Dari KPU Kabupaten Jepara yang mengikuti kegiatan di Hotel R-Gina, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yakni Ris Andy Kusuma, koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan dan Widodo, staf sekretariat.
Keduanya bergabung dengan personel KPU lain dari kabupaten/kota se-Jawa Tengah. “Informasi tidak bisa ditutup-tutupi lagi, termasuk produk hukum,” ungkat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Sudrajat saat membuka Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Sengketa Pemilihan Serentak 2020 dan Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH.
Sudrajat menambahkan, kebutuhan informasi tentang produk hukum yang diterbitkan KPU semakin tinggi. Apalagi, tahun 2020 ini ada 21 kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Sedangkan, Muslim Aisha, koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah menerangkan, untuk mempermudah perolehan informasi produk hukum telah mudah. Sebab, KPU RI telah membuat website produk hukum di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Di laman tersebut terdapat produk hukum dari KPU RI, KPU provinsi, hingga KPU kabupaten/kota. “Masing-masing JDIH KPU se-Jawa Tengah telah terintegrasi dengan JDIH KPU RI dan KPU se-Indonesia. Jadi dapat dengan mudah memperoleh informasi,” ujarnya.
Menururnya, website JDIH KPU RI merupakan yang terbaik. “Sehingga dalam pengembangan JDIH baik KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota mengaju dengan milik KPU RI,” imbuhnya. (kpu jepara)