Berbagai Pengalaman Penyelenggaraan Pilkada
JEPARA – KPU Kota Cilegon dengan KPU Kabupaten Jepara berbagai pengalaman. Terutama, dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak. Apalagi kini, Pilkada Serentak di tengah pandemi Covid-19.
Berbagai pengalaman itu saat Pacthurrohman, Divisi Kampanye dan Sosialisasi KPU Kota Cilegon melakukan studi banding ke KPU Kabupaten Jepara pada Senin (5/10/2020). Kedatangan Pacthurrohman disambut Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri bersama anggota KPU Kabupaten Jepara. Yakni, Muntoko, Ris Andy Kusuma, dan Siti Nur Wakidatun.
Dalam kesempatan itu, Pacthur-sapaan Pacthurrohman menceritakan tahapan-tahapan yang dilalui KPU Kota Cilegon. Seperti tahapan daftar pemilih, pencalonan, hingga kampanye. Di antara tahapan itu, saat verifikasi bakal calon perseorangan yang menyita waktu dan tenaga.
“Di tahapan ini tidak seperti Pilkada sebelumnya. Karena teknis verifikasi dukungan terhadap calon perseorangan berbeda dengan Pilkada lima tahun lalu,” paparnya.
Dia menjelaskan, Pilkada di Kota Cilegon awalnya diikuti empat pasangan bakal calon dari jalur perseorangan. Selepas dilakukan verifikasi, hanya ada satu pasangan bakal calon yang memenuhi syarat.
“Saat ini telah ditetapkan diikuti empat pasangan calon. Tiga pasangan diusung partai politik dan satu pasangan dari jalur perseorangan,” imbuhnya.
Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri juga memaparkan pengalaman KPU Kabupaten Jepara saat menyelenggarakan Pilkada 2017 lalu. Mulai tahapan hingga pasca Pilkada 2017. “Berbagai pengalaman ini sangat bermanfaat. Kita sama-sama bisa belajar. Apalagi, saat ini Pilkada Serentak 2020 dilakukan ditengah pandemi Covid-19. Banyak hal baru yang bisa kita pelajari,” paparnya. (kpujepara)