Diskusikan Potensi Masalah Pemilu dan Pemilihan

JDIHKPUJEPARA - Komisioner dan sekretaris KPU Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Pimpinan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat tersebut diselenggarakan di Hotel Best Western Premier Solo Baru, Sukoharjo, 28-29 Maret 2022.

Dalam kesempatan itu, masing-masing komisioner hingga sekretaris dibagi dalam masing-masing kelas, mulai kelas A hingga kelas F. Untuk Divisi Hukum dan Pengawasan berada di kelas E. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma menjadi ketua kelas E untuk memimpin jalannya diskusi.

Sedangkan, sekretaris di kelas E adalah Munjiatun Mukaromah dari KPU Kabupaten Cilacap. Selain itu, ada 3 orang sebagai tim perumus, yaitu Suharso Agung Basuki dari KPU Kabupaten Banyumas, Purnomosidi dari KPU Kabupaten Purworejo, dan Mey Nurlela dari KPU Kabupaten Purbalingga.

Diskusi diawali pengarahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha. Dalam proses diskusi ada tiga pembahasan Daftar Investaris Masalah (DIM), yaitu Program dan Kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2022, Pencermatan RAB Pilkada 2024, dan Persiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024.

Hasil diskusi kelas E atau Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dipaparkan di depan ketua dan anggota KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam diskusi tersebut juga diikuti ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. (tim)