Tingkatkan Kemampuan Legal Drafting

JDIHKPUJEPARA - Tim JDIH KPU Kabupaten Jepara mengikuti peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kali ini mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Legal Drafting. Bimtek tersebut diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada Senin (23/5/2022) secara daring.

Dalam Bimtek bertemakan " Legal Drafting Penyusunan Keputusan Pemilu/Pemilihan Seri I ", Sugeng Pamuji, Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum dan HAM Jateng menjadi narasumber. Sugeng menyampaikan, teknik penyusunan regulasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Sugeng juga memaparkan, hierarki peraturan peraturan perundang-undangan dan kedudukan keputusan KPU. “Keputusan KPU yang berkaitan dengan hasil pemilu adalah keputusan yang dikecualikan sebagai Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN). Sehingga mengenai upaya hukumnya akan berbeda dengan keputusan-keputusan lain yang merupakan KTUN,” jelasnya.
Sedangkan, Muslim Aisha, ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah menambahkan, bimtek ini sebagai bekal kepada penyelenggara di lingkungan KPU Jawa Tengah. “Bekal untuk penyusunan keputusan dalam menghadapi Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang,” paparnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiantoro menekankan kepada setiap penyelenggara di lingkungan KPU Jawa Tengah agar meningkatkan kualitas penyelenggara. Terutama, terkait penyusunan keputusan di lingkungan satuan kerja masing-masing.

“Semua harus memahami regulasi yang dibuat. Jangan sampai ada kesalahan dan menjadi obyek sengketa atas produk hukum yang dibuat,” tegasnya. (tim)