JDIHKPUJEPARA - Tim JDIH KPU Kabupaten Jepara mengikuti peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kali ini mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Legal Drafting. Bimtek tersebut diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada Senin (23/5/2022) secara daring.
Dalam Bimtek bertemakan " Legal Drafting Penyusunan Keputusan Pemilu/Pemilihan Seri I ", Sugeng Pamuji, Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum dan HAM Jateng menjadi narasumber. Sugeng menyampaikan, teknik penyusunan regulasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Sugeng juga memaparkan, hierarki peraturan peraturan
perundang-undangan dan kedudukan keputusan KPU. “Keputusan KPU yang berkaitan
dengan hasil pemilu adalah keputusan yang dikecualikan sebagai Keputusan Tata
Usaha Negara (KTUN). Sehingga mengenai upaya hukumnya akan berbeda dengan
keputusan-keputusan lain yang merupakan KTUN,” jelasnya.
Sedangkan, Muslim Aisha, ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa
Tengah menambahkan, bimtek ini sebagai bekal kepada penyelenggara di lingkungan
KPU Jawa Tengah. “Bekal untuk penyusunan keputusan dalam menghadapi
Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang,” paparnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiantoro menekankan
kepada setiap penyelenggara di lingkungan KPU Jawa Tengah agar meningkatkan kualitas
penyelenggara. Terutama, terkait penyusunan keputusan di lingkungan satuan
kerja masing-masing.