Pada hari Jum’at (9/9), Divisi
Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Brebes, Akhmad Nizam Baequni dan Pelaksana Sub
Bagian Hukum dan SDM, Riza Anggara Setiarani, menghadiri Sosialisasi Kebijakan KPU
Tentang Manajemen Risiko Dalam Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU
Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah, bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah (2/9).
Acara yang dibuka oleh ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, dikuti oleh seluruh Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kepala Sub Bagian Hukum
dan SDM Kab/Kota se-Jawa Tengah serta menghadirkan dua narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Provinsi Jawa Tengah yaitu Kapsari dan Rudiawan.
SPIP adalah Proses yang integral pada tindakan dan
kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai
untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui
kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan
aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan (PP 60/2008, Bab
I Pasal 1 butir 1). Untuk menjamin
terselenggaranya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang memadai di KPU,
maka diperlukan instrumen, sebagai alat pengendalian intern, sehingga manajemen
risiko dapat dilakukan secara dinamis sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Kegiatan identifikasi risiko adalah kegiatan
menginventarisir peristiwa, penyebab dan dampak dari peristiwa risiko yang
dapat menghalangi, menurunkan atau menunda pencapaian tujuan organisasi. Adapun
sumber risiko dapat berasal dari internal dan eksternal” ujar Rudiawan. “Analisis
Risiko merupakan langkah untuk menentukan nilai dari suatu sisa risiko yang
telah diidentifikasi dengan mengukur nilai kemungkinan dan dampaknya, lanjut
narasumber kedua, Kapsari. “Semua yang kita lakukan dalam rangka untuk
manajemen resiko dan mengantisipasi semua bentuk permasalahan, kita semua wajib
berfikir antisipastif dengan mengacu pada renstra, visi misi KPU yang merupakan
implementasi dari SPIP terintegrasi," sambung Kapsari.
KPU Kabupaten/Kota dalam kesempatan sosialisasi
ini menyusun Peta Risiko, Indikator Risiko, Rencana Aksi Penanganan Risiko dan
Pemantauan Risiko disesuaikan dengan kondisi Satker masing-masing dengan
dipandu oleh Rudiawan. Kegiatan Rakor ditutup dengan Rencana Tindak Lanjut
(RTL) Kegiatan SPIP selanjutnya.
Tim Redaksi (*Rz)