JDIH KPU Kabupaten Banyumas Melaksanakan Program Acara Kemisan Sinareng

Purwokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan acara Kemisan Sinareng Jaringan Dokumentasi Infromasi Hukum (JDIH). Kemisan diambil dari kata hari kamis sedangkan sinareng merupakan singkatan dari sinau bareng yang artinya belajar bersama. Program yang dibuat oleh JDIH KPU Banyumas ini membahas Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan KPU (PKPU), dilaksanakan pada hari Kamis (23/09/2021).

Bertempat di studio NGODEMAS, Komisioner KPU Banyumas membahas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 dengan tema Seluk Beluk Tugas KPU Banyumas.
"Program Sinareng JDIH Kabupaten Banyumas diselenggarakan dalam rangka mempelajari dan mengkupas Peraturan KPU lainnya," ujar Imam Arif S. 

Dalam acara ini dikupas tugas dari masing-masing Divisi yang ada di KPU Kabupaten Banyumas, dari Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik; Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia; Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi; Divisi Teknis Penyelenggaraan; serta
Divisi Hukum dan Pengawasan. 

Program acara ini merupakan episode pertama yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Banyumas, dengan harapan kedepannya acara bisa dilaksanakan dengan pembahasan PKPU lainnya dan dapat dibahas bersama-sama. 

"Mengawali program JDIH yang pertama ini, ayo kita pantengin medsos kami seperti Youtube, Instagram, Facebook, Twitter, Tiktok dan Spotify" Kata Imam Arif S. (fir)