KPU Banyumas mengikuti Bimbingan Teknis Legal Draftting Penyusunan Keputusan Pemilu/Pemilihan 2024

PURWOKERTO – Bertempat di Aula KPU Banyumas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM beserta Jajaran staf Sekretariat mengikuti acara Bimbingan Teknis Legal Drafting Penyusunan Keputusan Pemilu/Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom dan disiarkan langsung di Youtube JDIH KPU Jateng, Senin (23/05/2022).
Muslim Aisha, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya untuk menambah pengetahuan dan kapasitas mengenai legal drafting serta kemampuan merumuskan produk hukum berupa regulasi atau peraturan.
 
Narasumber pada diskusi kali ini adalah Sugeng Pamuji dari bagian Fungsional Perancang Undang-Undang Ahli Madya Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Beliau menjelaskan secara singkat dan kemudian dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab terkait dengan legal drafting: fungsi serta hirarki dan kedudukan pengambilan keputusan di lingkungan KPU.

Diskusi kali ini mendapat respon yang positif dari para peserta yang hadir, beberapa perwakilan KPU Kabupaten/Kota Jawa tengah melemparkan pertanyaan yang kemudian dijawab dengan jelas oleh Sugeng. Pertanyaan tersebut seputar Kedudukan Keputusan KPU, serta Tipologi yang berkaitan dengan jenis keputusan yang memiliki dasar kepentingan, regulatif, dan tipe persoalan.

Diakhir, Muslim berharap diskusi seperti ini dapat kembali diselenggarakan termasuk bersama Sugeng. Ia juga menyampaikan harapannya bahwa peserta diskusi bukan hanya dari divisi Hukum dan SDM tetapi juga seluruh bagian dari KPU seperti ketua, komisioner, sekretaris dan jajarannya.(Skma)