Penyuluhan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Kabupaten Banyumas
Tanggal: 16 June 2022
PURWOKERTO – Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan Kegiatan Penyuluhan Penanganan Benturan
Kepentingan di Lingkungan KPU Kabupaten Banyumas pada Selasa (14-06-2022)
pukul 09.00 WIB di Aula KPU Banyumas. Kegiatan diikuti oleh Semua Komisioner, Sekretaris dan Seluruh jajaran
Sekretariat.
Ketua
KPU Kabupaten Banyumas,
Imam Arif S, membuka kegiatan penyuluhan. “penting bagi KPU Banyumas untuk memahami benturan kepentingan ini,
apalagi mulai hari ini kita memasuki tahapan Pemilu 2024” Ucap Imam dalam
sambutan pembukanya.
Narasumber kegiatan
penyuluhan ini Suharso
Agung Basuki, Divisi
Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banyumas. Ia menjelaskan terkait
dengan Dasar Hukum, pengertian
bentura kepentingan, maksud dan tujuan, bentuk dan jenis benturan kepentingan,
penyebab benturan kepentingan, pencegahan benturan kepentingan, pelaporan,
prinsip penanganan, tindakan penanganan dan monitoring evaluasi.
“kita harus
segera menyusun matrik potensi benturan kepentingan ini, guna antisipasi ketika
tahapan pemilu berlangsung” ucap sekretaris KPU, Kasworo.
Kegiatan ini
berjalan lancar dengan beberapa pertanyaan yang diajukan dan kemudian
ditanggapi oleh narasumber. Kegiatan
ini ditutup dengan penandatangan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan
oleh Komisioner serta semua jajaran sekretariat.(sby)