Pekatihan Bahasa Isyarat dalam Rangka Peningkatan Kapasitas SDM menuju Pemilu Tahun 2024

Kamis, 24 Maret 2022 (24/03/2022) Tim JDIH KPU Kabupaten Tasikmalaya dan Sekretariat KPU Kabupaten Tasikmalaya melakukan program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan melakukan pelatihan bahasa isyarat sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas dalam rangka menyambut Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Dalam pelatihan tersebut dijelaskan mengenai bagaimana cara berkomunikasi dengan penderita Tunarungu atau Tuli. Prinsip yang harus dipelajari dalam pelatihan bahasa isyarat tersebut meliputi :

1.  SIBI (Sistem Bahasa Isyarat Indonesia)

2.  BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia)

Namun di Indonesia khususnya di Jawa Barat lebih sering menggunkanan sistem BISINDO. Karena mudah dipahami oleh penderita Tunarungu atau Tuli. Pada dasarnya SIBI menggunakan aturan baku bahasa indonesia sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), sedangkan BISINDO sendiri lebih menyesuaikan dengan kemudahan bahasa isyarat penderita Tunarungu atau Tuli. Selain itu, yang harus diperhatikan saat berbicara dengan penderita Tunarungu atau Tuli dengan bahasa isyarat yakni:

1.    Sikap keterarahan wajah

2.    Sikap keterarahan suara

3.    Tanggap

4.    Berbicara dengan lafal yang jelas

5.    Penempatan tempat duduk