Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024. Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya sejak tanggal 23 April 2024 sampai dengan tanggal 29 April 2024 Pukul 16.00 WIB, melalui: a. siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis; atau b. Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Tasikmalaya Alamat : Jl. Raya Timur Singaparna Blok Ruko Singaparna Nomor 7 – 12 Desa Cipakat Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Kontak : 0813-1226-4060, 0821-2726-4298