Pada hari Kamis, 14 Juli 2022. KPU Kabupaten Tasikmalaya mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi kartu kendali SPIP, yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat dan narasumber KPU RI. Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat secara daring melalui aplikasi zoom. Pelaksanaan kegiatan di KPU Kabupaten Tasikmalaya dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris dan Para Kasubag KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam pemaparan yang dijelaskan oleh KPU RI, bahwa kegiatan pelaksanaan dan pelaporan SPIP merupakan tugas Divisi Hukum sebagai pengawas dan pengendalian internal terhadap satuan kerjanya. KPU RI juga menekankan bahwa batas maksimal pengumpulan SPIP adalah setiap tanggal 10 (sepuluh) setiap bulannya. Namun apabila terjadi kendala-kendala yang belum dapat diselesaikan, maka diberikan keringanan untuk melakukan pelaporan sampai tanggal 15 atau lebih dalam bulan tersebut dengan disusulkan ke KPU Provinsi Jawa Barat.