Pada hari Kamis, 10 Februari 2022 (10/02/2022) Sekretariat KPU Kabupaten Tasikmalaya dan Tim JDIH KPU Kabupaten Tasikmalaya mengikuti pelatihan penulisan jurnalistik dengan menghadirkan narasumber Bp. H. Bambang S. Setyawan, S.H., M.H. (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tasikmalaya). Dalam pelatihan jurnalistik tersebut dipaparkan mengenai materi tentang penulisan yang berdasarkan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) dan tata penulisan yang baik dan benar. Penulisan jurnalistik tersebut sebagai media ekspresi dan apresiasi dalam mengembangkan proses kreatif, brainstraming, internal review, eksternal discussion dalam menulis berita di website maupun di media sosial resmi, khususnya di JDIH KPU Kabupaten Tasikmalaya. 7 (Tujuh) prinsip menulis yang harus diketahui yakni :
- Berdasarkan Fakta
- Originalitas
- Padat
- Sederhana
- Ejaan yang sesuai
- Struktur piramida
- 5W+1H+1S (Safety)