Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi tentang Kerjasama dalam Pendidikan Pemilih dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sukabumi, jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi -

Pada hari Kamis tanggal 18 November 2021 Ferry Gustaman, SH Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi tentang Kerjasama dalam Pendidikan Pemilih dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Acara ini dihadiri oleh H. Hasen., S.Ag., M.Si Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Drs. Agus Santosa, MM Kepala Sub Bagian Umum, H. Maman Hidayat, M.Ag., M.Si Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Drs. H. Hipni, M.Si Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Rizal Yusup Ramdhan, S.Ag., M.Pd Kepala Seksi Penyelenggaraa Haji & Umrah Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi,   Meri Sariningsih, S.Pd.I., MM. Divisi Sosdiklih dan Parmas, Rozalinda Erita, SH Kepala Sub Bagian Hukum, Fauzi Nurdin, S.Sos Plt Kepala Sub Bagian Umum, Bintang Yudho Yuono Pelaksana dan Neneng Herlina Staf KPU Kabupaten Sukabumi.

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk memperkuat kerjasama dalam rangka pengembangan institusi dan peningkatan kualitas pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan  dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Nota Kesepahaman ini bertujuan selain untuk melaksanakan kegiatan bidang penerapan pengetahuan, praktek kerja lapangan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan sosialisasi dan Pendidikan pemilih kepada Guru/Tenaga Pendidik dan siswa didik secara berkesinambungan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, serta melaksanakan koordinasi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dalam upaya peningkatan akurasi data pemilih dibawah umur yang sudah mencatatkan perkawinannya

Sementara itu ruang lingkup kerjasama ini meliputi bidang pertukaran informasi, edukasi kepemiluan, Resources sharing dalam bentuk penempatan siswa magang, rekomendasi penunjukan tenaga Adhoc Pemilu dan Pemilihan serta bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati Para Pihak sebagai penjabaran Nota Kesepahaman tersebut.

Nota Kesepahaman dapat di download disini.