KPU KABUPATEN SUKABUMI MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PERMASALAHAN HUKUM DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI WILAYAH JAWA BARAT TAHUN 2024

Sukabumi, jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi - Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Samingun, bersama Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024, Rabu (11/09/2024) bertempat di Hotel Holiday Inn Pasteur Bandung, yang dihadiri oleh Kapolres/Kapolresta/Kapolrestabes se-Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Kepala Subbagian yang membidangi Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Staf Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mitigasi tahapan Pilkada yang sedang berlangsung dan meningkatkan rasa soliditas antar lembaga Penegakan Hukum Pemilihan. Narasumber dalam kegiatan ini adalah, 1. Kejaksaan Agung RI dan Polri, menyampaikan materi Hukum Acara Tindak Pidana Pemilihan; 2. Bawaslu RI, menyampaikan materi Hukum Acara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan dan Sengketa Proses Pemilihan; 3. Mahkamah Agung RI, menyampaikan materi Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan di Bawah Lembaga Peradilan Mahkamah Agung. Turut hadir dalam undangan tersebut, Pj Gubernur Jawa Barat, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Wakapolda Jawa Barat, Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Aspidum Kejati, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dan Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat.