KPU KABUPATEN SUKABUMI MENGHADIRI RAPAT KERJA PENYUSUNAN PRODUK HUKUM (KEPUTUSAN) DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI WILAYAH JAWA BARAT TAHUN 2024

Sukabumi, jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sukabumi Samingun, bersama Kepala Sub Bagian dan Staf pada Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi Rozalinda Erita, Dananjaya Puspaningrat, dan Gina Sania menghadiri Rapat Kerja Penyusunan Produk Hukum (Keputusan) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024, pada Rabu (07/08/2024), di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai legal drafting, dan konsolidasi sehubungan dengan adanya peralihan tugas di bidang hukum. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Penelitian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Jawa Barat Abdullah Sapii. Setelah pembukaan dilanjutkan dengan Pengarahan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Aneu Nursifah dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Achmad Syaifudin Rahadhian. Narasumber dalam kegiatan ini: 1. Uu Nurul Huda (Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung), yang menyampaikan materi mengenai Ilmu Perundang-Undangan; 2. Harun Surya (Ahli Madya Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat), yang menyampaikan materi mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia; dan 3. Romi Maulana (Tenaga Ahli KPU RI), yang menyampaikan materi mengenai Tata Cara Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan Pembahasan Rencana Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat.