Sukabumi, jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi – Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sukabumi Samingun, bersama Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pada hari Kamis (12/09/2024), di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman dalam pengelolaan JDIH kepada KPU Kabupaten/Kota se Jawa Barat, karena adanya peralihan pengampu bidang hukum di Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni, didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Aneu Nursifah. Narasumber dalam kegiatan ini: 1. Yakin Mashuri (Tenaga Ahli KPU RI) yang menyampaikan materi Kebijakan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota; 2. Arshita (Operator JDIH KPU RI) yang menyampaikan materi Tata Cara Pengelolaan JDIh melalui Laman JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, dan Tata Cara Pembuatan Abstrak Keputusan; 3. Team Support Samsung Indonesia yang menyamapaikan materi Tata Cara Penggunaan Signage Standing JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Praktik Penggunaan. Peserta dalam kegiatan ini adalah Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta Operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.