a. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi Nomor 1052/PL.02.6-Kpt/3202/KPU-Kab/XII/2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Dan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020.
b. Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi Nomor 206/PL.02.6-BA/3202/KPU-Kab/XII/2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Dan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020;
c. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi Nomor 05/PL.02.7-Kpt/3202/KPU-Kab/I/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020;
d. Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi Nomor 05/PL.02.7-BA/3202/KPU-Kab/I/2021 Tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020;
e. Surat Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot Tahun 2021 Yang Diregistrasi di Mahkamah Konstitusi;
f. Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 60/PL.02.7-SD/03/ KPU/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020;
g. Surat KPU Kabupaten Sukabumi kepada DPRD Kabupaten/Kota Nomor 25/PL.02.7-SD/3202/KPU-Kab/I/2021 tanggal 21 Januari 2021 perihal Penyampaian Dokumen Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020;
h. Seluruh Dokumen Persyaratan Pencalonan yang diserahkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yang terdiri dari :
- Model BB.1 KWK;
- Model BB.2.KWK;
- Model BB.3 KWK;
- Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat belajar (STTB), yang telah dilegalisir oleh instansi yang berwenang dan transkrip nilai;
- Fotocopy KTP elektronik;
- Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap;
- Surat Keterangan dari Pengadilan Tidak Sedang Memiliki Tanggungan Hutang secara Perseorangan dan/atau secara Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara;
- SKCK dari Kepolisian;
- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dari KPK;
- Surat Keterangan dari Pengadilan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit;
- Fotocopy NPWP;
- Fotocopy Tanda Terima Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi atas nama bakal calon;
- Tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak;
- Surat Keterangan dari Pengadilan Tidak Pernah sebagai Terpidana;
- Pas foto;
- Surat Pengunduran Diri dari BUMD dan Keputusan Pemberhentian dari BUMD;
- Hasil Pemeriksaan Kesehatan dari RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung;
- Naskah Visi Misi dan Program Pasangan Calon.