KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Webinar Mengkaji Hukum (MH) Kepemiluan

Sukabumi, jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi - KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Webinar Mengkaji Hukum (MH) Kepemiluan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pangandaran, dengan Tema “Belajar dari Pemilu 2019: Potensi Sengketa Proses dan Sengketa Hasil dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024” Senin (04/07), yang dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Hamdan Sapari, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Rozalinda Erita, Pelaksana pada Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Sukabumi Bintang Yudho Yuono.

Kegiatan tersebut diawali Sambutan dan Pengarahan oleh Plh. Ketua KPU Prov Jawa Barat, Drs. Undang Suryatna, M.Si serta Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Prov Jabar, Dr. Ir. Agus Hasbi N., M.M.Pd.

Webinar ini menghadirkan Sigit Joyowardono, SH sebagai keynote speaker, sedangkan narasumber adalah Prof. Dr. Fauzan Ali R, M.Si (Guru Besar UIN SGD Bandung) dan Yusfitriadi, S.Ag, M.Pd ( Dosen Visi Nusantara Bogor).