Webinar Etika Hukum Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan : Upaya Mengantisipasi Gratifikasi dan Politik Uang Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sukabumi, jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi -

Pada tanggal 29 Oktober 2021 Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Hukum dan Pengawasan Hamdan Sapari, S.Pd.I dan Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Sukabumi Rozalinda Erita mengikuti Webinar Ngobrol Pintar Bahas Regulasi Pemilu (Ngopi Bareng) Etika Hukum Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan : Upaya Mengantisipasi Gratifikasi dan Politik Uang Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Kabupaten Sumedang, dihadiri oleh Para Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum serta Staf Sub Bagian Hukum se-Jawa Barat.

Kegiatan ini sangat disambut baik oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Reza Alwan Sovnidar, yang juga menyampaikan materi berjudul : “Mengantisipasi Gratifikasi dan Politik Uang pada Pemilu dan Pemilihan 2024.” Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab.