Sukabumi, jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi – KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Kegiatan Penyuluhan Hukum kepada Tokoh Masyarakat sekaligus Launching Perpustakaan dan Taman Baca Demokrasi serta Launching Kegiatan Mengkaji Hukum (MH) Kepemiluan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pangandaran secara hybrid pada Jum'at (03/06/2022).
Kegiatan ini diawali dengan Sambutan Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, Pengarahan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Koordinator Wilayah Kabupaten Pangandaran Reza Alwan Sovnidar sekaligus melaunching Perpustakaan dan Taman Baca Demokrasi serta Kegiatan Mengkaji Hukum (MH) Kepemiluan JDIH KPU Kabupaten Pangandaran.
Hadir pula Kepala Biro Perundang-Undangan KPU RI Nur Syarifah sebagai Keynote Speech yang menyampaikan Kehadiran KPU sebagai Khazanah Digital Dokumen Hukum Kepemiluan.
Penyampaian materi 2 orang Narasumber yaitu Pemateri Pertama Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag., S.H., M.H. (Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung), menyampaikan materi terkait Urgensi Literasi Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilu. Pemateri Kedua Nur Syaefful Rokhmat, S.Sos. (Anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran), menyampaikan materi terkait Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan di Bawaslu Kabupaten Pangandaran, yang dipandu oleh Moderator Suwardi Maninggesa (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pangandaran).
Peserta yang hadir secara luring dalam kegiatan ini adalah Ketua MUI Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Pangandaran, Bakesbangpol Kabupaten Pangandaran, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangandaran, serta dihadiri secara daring Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM serta Staf Pelaksana pada Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Materi Penyuluhan Hukum Kepemiluan kepada Tokoh Masyarakat dapat didownload disini.