Sukabumi, jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi - KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Persiapan Sidang Pemeriksaan Alat Bukti dan Saksi yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Barat Rabu (28/09) yang dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum & Pengawasan Hamdan Sapari, Wakil Ketua Divisi Hukum & Pengawasan Ferry Gustaman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Budi Ardiansyah, serta Kepala Sub Bagian Hukum & Sumber Daya Manusia Rozalinda Erita.
Kegiatan tersebut dimulai dengan mendengarkan masalah dan persiapan 11 KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi Sidang Lanjutan dugaan Sengketa Pelanggaran Administratif Pemilu di Bawaslu Jawa Barat tanggal 29 September 2022. Hamdan Sapari dan Budi Ardiansyah memaparkan bahwa KPU Kabupaten Sukabumi telah menyiapkan daftar bukti tambahan dan akan menghadirkan 4 (empat) orang saksi.
Acara dilanjutkan dengan analisa permasalahan sengketa yang disampaikan oleh Tim Advokasi Biro APS KPU RI Edho Rizky Ermansyah serta tanggapan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jawa Barat H. Endun Abdul Haq dan Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Agus Hasbi Noor.