Sukabumi, jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi – Tim Hukum KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Diskusi Publik Bawaslu RI dengan Tema “Membaca Potensi Kerawanan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu” yang disirkan secara live streaming youtube Bawaslu RI Selasa (19/07).
Diskusi ini menghadirkan Narasumber :
1. Lolly Suhenty, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI;
2. Abhan, Penggiat Demokrasi dan Advokat, menyampaikan materi berjudul : "Potensi Kerawanan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Parpol Pemilu 2024";
3. Saan Mustofa, Wakil Ketua Komisi II DPR RI;
4. Fadli Ramadhanil, Manager Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang menyampaikan materi berjudul : "Kerawanan Tahapan pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu"; dan
5. Idham Holik, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, menyampaikan materi berjudul : "Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD".