KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Diskusi Reboan Seri - 27 "Pembaharuan Hukum Acara PTUN"
Tanggal: 18 May 2022
Sukabumi,
jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi – KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Diskusi Reboan
Seri - 27 "Pembaharuan Hukum Acara PTUN" (18/05), yang diselenggarakan
oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung secara daring melalui aplikasi zoom
meeting.
Hadir
sebagai pembicara Yodi M Wahyunadi, Hakim agung Mahkamah Agung RI dengan materi
“Pembaharuan Hukum Acara Tata Usaha Negara Pasca Undang-Undang Administrasi
Pemerintahan. Dalam penjelasannya menyatakan bahwa kondisi saat ini Hukum Acara
Peratun untuk Sengketa TUN Khusus seperti Pemilu / Pilkada telah diatur dalam
PERMA No. 3 Tahun 2015, PERMA No. 10 dan 11 Tahun 2016, PERMA No. 4, 5, 6 Tahun
2017. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab.