Sukabumi, jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi - KPU Kabupaten Sukabumi mengadakan Kegiatan DIKTAT PEMILU (Diskusi dan Kajian Tata Kelola Pemilu) yang dilaksanakan Selasa (02/08).
Kegiatan kali ini terkait Kajian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Budi Ardiansyah dengan moderator Ketua Divisi SDM dan Sosdiklih Meri Sariningsih. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU, Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi dan mahasiswa yang melaksanakan magang di KPU Kabupaten Sukabumi.
Kajian ini merupakan gambaran umum Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parta Politik Peserta Pemilu 2024. Acara diperdalam dengan sesi tanya jawab.