KPU Kota Sukabumi: Maksimalkan Sosialisasi Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Sukabumi, 16/11/2021 – Dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan dan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketata pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan.

Keberadaan JDIH di lingkungan KPU mempunyai peran yang sangat penting, hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Dokumentasi dan informasi hukum yang telah tertata dan terselenggara dengan baik dalam satu jaringan nasional, sangat penting arti dan peranannya dalam upaya peningkatan, pemahaman dan pengetahuan mengenai hukum pada khususnya dan pembangunan di bidang hukum serta sebagai bagian dari pembangunan nasional pada umumnya.

Berdasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor: 533/HK.04-Kpt/03/KPU/XI/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota diharuskan melaksanakan sosialisasi dokumentasi informasi hukum dan aplikasi JDIH kepada stakeholder lainnya. Maka KPU Kota Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) agar semua elemen masyarakat mengetahui serta memahamai peran dan fungsi dari JDIH itu sendiri.

Kegiatan diselenggarakan secara luring bertempat di ruang pertemuan KPU Kota Sukabumi mulai pukul 09.00 s/d 11.00 WIB. Acara dibuka secara langsung oleh Dra. Sri Utami, M.M. (Ketua KPU Kota Sukabumi). Dalam sambutanya beliau menyampaikan “besar harapan saya bahwa kegiatan ini dapat memberikan informasi tentang JDIH agar menjadi masyarakat yang memahami secara komprehensif untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita dan membangun bangsa ini”. Tegas nya. 

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi secara panel yaitu oleh Agung Dugaswara, S.Sos (Komisioner KPU Kota Sukabumi) dengan bahasan Persiapan Menghadapi Pemilu Tahun 2024, dan Siska Agustia, S.Psi. dengan bahasan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Sukabumi, 

Peserta Sosialisasi JDIH terdiri dari  Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Bakesbangpol Kota Sukabumi, Bawaslu Kota Sukabumi, Kecamatan Lembur Situ, Kecamatan Citamiang, Kecamatan Baros, Kecamatan Gunung Puyuh, Kecamatan Warudoyong, Kecamatan Cibeureum, Kecamatan Cikole, Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Gerindra, Partai Hanura, PBB, PDI-Perjuangan, PKB, PPP, Partai Berkarya, Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, Partai Perindo, PKS, PSI, PKPI. Sosialisasi tersebut ditujukan pula untuk internal KPU Kota Sukabumi itu sendiri sehingga selain Komisioner hadir pula Sekretaris, jajaran Kasubbag, Staf Sekretariat PNS dan Non PNS KPU Kota Sukabumi. 

Secara keseluruhan acara berjalan dengan lancar dan suskses, serta tidak lupa juga kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penularan covid19.
 
 kunjungi kami di Instagram
@jdih.kpukotasukabumi
@kpukotasukabumi