Cianjur, 21/11/2024-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2024 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum dan Pemberian Anugerah JDIH KPU tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Pada kegiatan ini diberikan pula penghargaan kepada anggota JDIH se-Provinsi Jawa Barat dengan 6 kategori diantaranya Terbaik I, Terbaik II, dan Terbaik III serta Harapan I, Harapan II dan Harapan III. Dari ke-6 Kategori tersebut KPU Kota Sukabumi sebagai Anggota JDIH KPU Haraapan II Tahun 2023 tinngkat KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat. Piagam Penghargaan diberikan oleh Achmad Syaifudin Rahadhian selaku Sekretaris sekaligus Pembina JDIH KPU Provinsi Jawa Barat kepada Siska Agustia selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan sekaligus Pembina JDIH KPU Kota Sukabumi.