Bimbingan Teknis Sengketa Hukum Dan Pelanggaran Pilkada 2024 Kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Dan Panitia Pemungutan Suara Se-Kota Sukabumi

Sukabumi, 19/10/2024-KPU Kota Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Sengketa Hukum Dan Pelanggaran Pilkada 2024 Kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Dan Panitia Pemungutan Suara Se-Kota Sukabumi. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Sukabumi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Ibu Naeu Nursyifah, Sekretaris KPU Kota Sukabumi, Kasubbag KPU Provinsi Jawa Barat Bapak Hasanudin Ismail selaku narasumber serta Para Narasumber lainnya. Adapun peserta yang terdiri dari Ketua dan Anggota PPK serta Ketua dan 1 (satu) orang Anggota PPS se-Kota Sukabumi dengan antusias menghadiri kegiatan tersebut. Kegiatan dimulai dengan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Ketua KPU Kota Sukabumi, Bapak Imam Sutrisno. Dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Ibu Naeu Nursyifah serta seluruh Anggota KPU Kota Sukabumi yang hadir. Materi pertama disampaikan oleh Bapak Abduh Tajudin, S.H., M.H. (Kanit Tipidkor Kasat Reskrim Sukabumi Kota) mengenai Netralitas Polri Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. materi kedua disampaikan oleh Ibu Yasti Yustia Asih (Ketua Bawaslu) mengenai Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, materi ketiga disampaikan oleh Kasat Intel Polres Sukabumi Kota mengenai Peran Intelijen Dalammitigasi Sengketa Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, serta materi terakhir tata cara pembuatan jawaban termohon disampaikan oleh Bapak Hasanudin Ismail selaku Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Barat.