Cianjur, 22/11/2024-Divisi Hukum KPU Kota Sukabumi menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2024 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum dan Pemberian Anugerah JDIH KPU tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang dilaksanakan di Wisata Alam Sevillage, Cipanas, Kabupaten Cianjur pada tanggal 21 s.d. 22 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Ibu Aneu Nursifah, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Bapak Achmad Syaifudin Rahadhian, Bapak Hasanudin Ismail selaku Kasubbag Hukum serta Staff Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat. Materi yang disampaikan pada kegiatan ini diantaranya: 1. Materi Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2024 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum disampaikan oleh Tenaga Ahli KPU RI; 2. Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota disampaikan oleh Operator JDIH KPU RI; 3. Catatan Evaluasi JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2024 disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat; 4. Penguatan Soliditas Tim dan Pembahasan Program Kerja JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan diakhiri dengan JDIH KPU Award. KPU Kota Sukabumi sebagai Juara Harapan 2 Anggota JDIH KPU se-Provinsi Jawa Barat untuk Tahun 2023.