Bogor, 23/11/2024-KPU Kota Sukabumi menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pembersihan Alat Peraga Kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat di Convention Hall JSI Resort Megamendung pada tanggal 21 s.d. 23 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Barat, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Barat, Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Barat, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Barat, serta Staf Parmas dan SDM KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Barat. Pada kegiatan ini disampaikan beberapa poin penting diantaranya bahwa KPU Kabupaten/Kota dihimbau untuk berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, Sat Pol PP Kabupaten/Kota maupun Dinas Perhubungan jika diperlukan dalam hal pelaksanaan pembersihan Alat Peraga Kampanye. Pelaksanaan pembersihan Alat Peraga Kampanye selama 24 Jam dimulai dari tanggal 24 November 2024 Pukul 00.01 WIB sampai dengan 25 November 2024 Pukul 00.01 WIB. Untuk penertiban Alat Peraga Kampanye milik para pasangan calon disampaikan surat himbauan pembersihan Alat Peraga Kampanye tersebut agar segera ditertibkan sebelum masa tenang.