Sukabumi, 20/01/2022 - KPU Kota Sukabumi mengikuti kegiatan webinar "Strategi Pengelolaan JDIH KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024" yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo secara daring.
Kegiatan webinar dibuka oleh Fadliyanto Koem selaku Ketua KPU Provinsi Gorontalo yang menupaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui strategi kita dalam pengelolaan JDIH dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024.
Penyampaian materi webinar dipimpin oleh Moderator, Ramli Ondang Djau selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Gorontalo dengan Keynote Speaker Hasyim Asy'ari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI. Beliau menyampaikan bahwa salah satu asas penyelenggara Pemilu adalah akuntabilitas dan transparansi. Bentuk wujud pertanggungjawaban dan transparansi KPU dalam menjalankanbtugas adalah menyediakan dokumen dan informasi hukum melalui JDIH.
Nursyarifah, Kepala Biro Perundang-Undangan KPU RI selaku narasumber menyampaikan materi mengenai "Strategi JDIH KPU menghadapi dinamika Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024", dengan penekanan perlunya penambahan koleksi jumlah JDIH. Karena semakin banyak koleksi, semakin banyak yang berkunjung ke Web JDIH, semakin cepat, semakin dipercaya. Selain itu perlu pemanfaatan media sosial, karena tidak ada aturan baku untuk media pendukung JDIH, produksi konten bisa lebih beragam, tidak hanya dokumen hukum formal PKPU dan Keputusan, tetapi bisa juga dalam bentuk pengetahuan atau edukasi tentang hukum, desain lebih kreatif, konten lebih kreatif.
Pengembangan JDIH di Lingkungan KPU masih terus dipantau dari segala sisi baik dari sisi sosial media maupun sisi arsip dan koleksi dokumen yang berhubungan dengan hukum termasuk buku-buku pengeyahuan hukum yang di muat di galeri JDIH masing-masing. Hal ini ditunjukkan dalam Laporan Triwulan yang harus disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi.
Kunjungi kami di Instagram @jdih.kpukotasukabumi @kpukotasukabumi