Sukabumi, 17/11/2022 – KPU Kota Sukabumi menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan tema “Peran Stakeholder dalam Pencegahan dan Penanganan Sengketa Proses Pemilu Pada Peradilan Tata Usaha Negara” di Hotel Horison, Sukabumi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Bawaslu Kota Sukabumi dan Anggota serta Sekretariat KPU Kota Sukabumi.
Adapun narasumber yang hadir menyampaikan materi antara lain Herman Darmawan, S.H., M.H. (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi) dan Yasti Yustia Asih, S. IP., M. Kesos. (Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi).
Harlan Awaludin Kahar, S.Kom. menyampaikan sambutan mewakili Ketua KPU Kota Sukabumi, Dra. Sri Utami, M.M. yang berhalangan hadir karena sedang menghadiri kegiatan lain.
Materi pertama disampaikan oleh Yasti Yustia Asih, S. IP., M. Kesos. mengenai Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dengan didampingi oleh Asep Saepudin, S.H. selaku moderator.
Herman Darmawan, S.H., M.H., didampingi oleh Siska Agustia, S.Psi. selaku moderator dalam materi kedua menyampaikan materi mengenai Peran Stakeholder Dalam Pencegahan Dan Penanganan Sengketa Proses Pemilu Pada Peradilan Tata Usaha Negara.
Kegiatan diakhiri dengan Penutupan yang disampaikan oleh Ratna Istianah, S.Si., M.AP. dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat kepada narasumber dari Bawaslu Kota Sukabumi dan Kejaksaan serta Pemberian Plakat kepada narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi yang didampingi oleh Basuki, S.H.
kunjungi kami di Instagram:
@jdih.kpukotasukabumi
@kpukotasukabumi