Proses Pelaporan SPIP KPU Kota Sukabumi: Patut di Contoh KPU Kabupaten/Kota Lain

Hari ini KPU Kota Sukabumi (Siska Agustia S.Psi /Divisi Hukum dan Pengawasan) beserta tim mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat beserta KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 (secara daring).

Salah satu fokus bahasan pada rapat tersebut membahas terkait Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dipimpin langsung oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Reza Alwan Sovnidar,S.H.,M.H. 

Pada kesempatan tersebut Reza Alwan Sovnidar menegaskan 3 (tiga) poin penting yang harus di ingat dan di implementasikan oleh seluruh KPU Kabupaten Kota di Jawa Barat terkait penanganan SPIP. 

“saya harapkan untuk kedepannya jangan ada lagi keterlambatan dalam mengumpulkan laporan SPIP, Melaksanakan rapat dengan substansi yang jelas, serta agar terus tingkatkan inovasi di setiap satker masing-masing”. Himbau Reza Alwan Sovnidar,S.H.,M.H.

Beliau juga mengapresiasi atas kinerja KPU Kota Sukabumi dalam mempersiapkan laporan SPIP nya. Hal tersebut juga Reza sampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota agar dapat mencontoh dari KPU Kota Sukabumi. 

“Kami sangat mengapresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota terutama KPU Kota Sukabumi yang walaupun laporan SPIP-nya disampaikan terlambat namun secara prinsip sudah berkinerja dengan luar biasa namun terhambat dengan hal-hal teknis maupun koordinasi dengan instansi lain. Hal ini juga patut dicontoh oleh yang lainnya”. Pungkas Reza Alwan Sovnidar,S.H.,M.H. (Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat).
 
 
kunjungi kami di intagram
@jdih.kpukotasukabumi
@kpukotasukabumi