Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan jajaran Sekretariat Sub Bagian Hukum KPU Kota Cimahi mengikuti Webinar berjudul Pengawasan Internal untuk Mewujudkan Profesionalitas dan Integritas di KPU yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sukabumi secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Jum'at (19/11).
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, dan dipandu oleh moderator Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Hamdan Sapari. Hadir sebagai narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Reza Alwan Sovnidar yang memaparkan materi Pengawasan Internal KPU.
Menurut Reza, terdapat delapan komponen yang harus ada dalam sebuah organisasi agar pengawasan internal dalam rangka mewujudkan profesionalitas lembaga dapat terwujud. Komponen pertama adalah penegakkan integritas dan etika, komponen ini mencakup harus adanya pembinaan personil terkait integritas dan etika, pendekatan yang harus diambil dalam pembinaan ini adalah pendekatan preventif, dalam arti membina sebelum terjadi lebih baik daripada setelah terjadi. Komponen kedua adalah adanya komitmen terhadap kompetensi, hal ini diwujudkan dengan adanya fasilitasi kompetensi di internal. Komponen ketiga adalah kepemimpinan yang kondusif, kunci dari komponen ini adalah adanya soliditas dan body sistem. Komponen yang keempat adalah struktur organisasi yang sesuai kebutuhan, hal ini dapat terwujud jika analisis, peta, dan mitigasi risiko dapat berjalan.
Komponen kelima adalah adanya pendelegasian wewenang dan tanggung jawab, hal ini diwujudkan dengan distribusi peran, tugas, wewenang, dan pekerjaan harus membuat setiap orang merasa terberdayakan. Komponen yang keenam adalah adanya kebijakan yang sehat tentang pembinaan SDM, yang ini terwujud dengan adanya reward and punishment yang tepat. Komponen yang ketujuh adalah peran APIP yang efektif, hal ini diwujudkan dalam pengawasan melekat inspektorat yang efektif. Komponen terakhir adalah adanya hubungan kerja yang baik, hal ini akan melahirkan suasana yang nyaman dalam bekerja di kantor sehingga tujuan organisasi akan lebih mudah terwujud.
Pada intinya, pengawasan harus lebih mengedepankan pembinaan, pendekatan preventif harus menjadi prinsip dalam membina, sebagai wujud kasih sayang dan tanggung jawab dalam mewujudkan profesionalitas lembaga. Maka dari itu, kata kunci dari pengawasan internal adalah pencegahan.