Pada hari Senin, tanggal 1 Februari 2021, Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka Review Peningkatan Kapasitas dan Kualitas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Pengumpulan Data SPIP Tahun 2019 dan 2020. Kegiatan yang dipimpin oleh Plt. Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Ratih Kusumawardhani berlangsung secara daring dan diikuti oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan Staff Bagian Hukum dari KPU Provinsi Jawa Barat serta 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Pada acara tersebut, Plt. Kasubbag Hukum Provinsi Jawa Barat melakukan review terhadap perkembangan pengelolaan JDIH dan pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat. Review dilakukan dengan cara menanyakan kepada setiap Satker KPU Kabupaten/Kota tentang Perkembangan Upload Data di Website JDIH, dan kesulitan apa yang dihadapi dalam pengelolaannya, serta sejauhmana pelaporan SPIP yang telah dilaksanakan, dan bagi yang belum melaporkan diharapkan untuk segera melaporkannya.
Plt. Kasubbag Hukum Provinsi Jawa Barat juga menekankan pentingnya Sosialisasi JDIH. Bagi setiap Satker KPU Kabupaten/Kota yang memiliki alokasi anggaran untuk JDIH dipersilahkan untuk berinovasi dengan melakukan berbagai kegiatan yang dapat mensosialisasikan dan mempromosikan keberadaan website JDIH agar dapat diketahui oleh masyarakat luas, sehingga masyarakat dapat mengunjungi dan memanfaatkan website JDIH apabila membutuhkannya. Dalam rangka sosialisasi juga disarankan membuat souvenir/merchandise JDIH, yang dapat dibagikan ke peserta kegiatan. sedangkan untuk Satker yang tidak memiliki anggaran untuk pengelolaan JDIH, sebagai nilai tambah diharuskan melengkapi koleksi Data JDIH, atau membuat artikel, opini atau bahasan yang berkaitan dengan hukum. Ditekankan pula pentingnya keaktifan Media sosial JDIH yang akan sangat membantu dalam sosialisai JDIH.