Rabu, 8 September 2021 jajaran Komisioner KPU Kota Cimahi yang terdiri dari Ketua KPU Mochamad Irman, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM H. Abidin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Djayadi Rachmat, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Danny Widjijanto, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sri Suasti, didampingi oleh Plt. Kasubbag Hukum KPU Kota Cimahi Wina Winiarti, memenuhi undangan rapat pembahasan draft perjanjian kerjasama dan nota kesepahaman antara KPU Kota Cimahi dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), bertempat di kampus Fisip Unjani.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh Dekan FISIP Unjani Dr. Agus Subagyo, S.IP.,M.Si, Wakil Dekan 2 Agustina Setiawan, S.IP.,M.Si., Wakil Dekan 3 Dahly Sukmapryadhika Ar, Drs.,M.Si dan Kepala Bagian Kerjasama Fisip Unjani ini sebagai pendahuluan pembahasan draft MOU dan perjanjian kerjasama sebelum dilaksanakan penandatanganan, antara KPU Kota Cimahi dengan Unjani sebagai salah satu metode peningkatan pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat.
Kerjasama ini dilaksanan dalam rangka pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi pemilih dan riset Pemilu dan pemilihan. sebagai salah satu metode peningkatan pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, dalam hal ini mahasiswa Unjani dlm kehidupan berdemokrasi, baik sebagai pemilih, peserta maupun penyelenggara Pemilu. Selain itu, kerjasama jg dilaksanakan sebagai salah satu jalan pelaksanaan riset tentang penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan di Kota Cimahi untuk pelaksanaan demokrasi yg lebih baik lagi ke depannya.