SPIP dan Peranannya dalam Memperkuat Fungsi Kelembagaan

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sri Suasti, Plt. Kasubbag Hukum Wina Winiarti, dan Staf Subbag Hukum KPU Kota Cimahi Devi Yuni Astuti mengikuti Rapat Koordinasi Tugas Pokok dan Fungsi Pengawasan Internal  di Lingkungan Kabupaten Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Rabu (13/10). Rapat dilaksanakan secara hybrid yaitu secara Luring bertempat di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat dan juga daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Acara dibuka dengan pengarahan dari Anggota KPU Republik Indonesia Hasyim Asy’ari yang memaparkan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah mewujudkan Good Governance dan Clean Government Di Lingkungan Kpu Se-Jawa Barat. Hasyim menyatakan pelaksanaan SPIP berkaitan erat dengan Azas Akuntabilitas, Transparansi, dan Profesional. Menurutnya, setiap pekerjaan pada dasarnya harus dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai upaya pertanggungjawaban inilah SPIP harus dijalankan, karena SPIP merupakan suatu bentuk mekanisme pengendalian internal yang akan mempermudah dilakukannya evaluasi apakah suatu pekerjaan sudah sesuai dengan perencanaanya.

Hasyim  juga mengingatkan untuk membangun cara pikir dan bekerja antisipatif, dengan cara mampu mengidentifikasi kira-kira permasalahan apa saja yang akan ditemui pada saat menyelesaikan suatu pekerjaan. Dengan demikian, akan lebih mudah menyelesaikan suatu permasalahan, meningkatkan kualitas layanan, menjamin kepuasan kinerja, dan pada akhirnya mampu memperkuat kelembagaan KPU. Maka dari itu, penguatan SPIP pada dasarnya merupakan komitmen untuk mengelola lembaga secara efektif, efisien, berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Idham Holik memberikan pengantar yang menekankan pentingnya kesadaran memposisikan diri dan integritas lembaga, karena dapat melahirkan publict trust yang pada akhirnya dapat meningkatkan partisipasi dan meminimalisir potensi konflik.  Sebagai pengarah acara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Reza Alwan Sovnidar, mengingatkan pada seluruh Satker  di Wilayah KPU Provinsi Jawa Barat, untuk menyiapkan data analisis resiko, siapkan SOP untuk setiap pekerjaan, lakukan pendalaman dan pemahaman regulasi, dan laksanakan SPIP dengan baik.

Hadir dalam rapat  beberapa Narasumber yang sangat kompeten di bidangnya diantaranya Inspektur Wilayah III KPU RI Nur Wakit Aliyusron, yang memaparkan tentang Implementasi Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Provinsi dan Lingkungan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Nur Wakit memberi apresiasi kepada seluruh Satker di KPU Provinsi Jawa Barat dalam pelaporan SPIP yang secara prosentase mengalami peningkatan secara signifikan. Dari tahun 2019 yang hanya berkisar 3%, naik ke angka 39% di tahun 2020, hingga ke pelaporan di Bulan Oktober 2021 terus naik menjadi 99,14%. Sungguh pencapaian yang luar biasa. Ia juga mengingatkan sukses penyelenggaraan Pemilu harus diikuti sukses administrasi, karena akuntabilitas penyelenggaraan, dibuktikan dengan pertanggungjawaban. 

Korwas Kelompok JFA Bidwas Instansi Pemerintah Pusat Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat Sumirat, menjelaskan tentang Pedoman Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP. Sumirat menyebutkan tujuan diselenggarakan SPIP adalah untuk terwujudnya efektivitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, harus dibentuk organisasi satgas SPIP, karena sebaik apapun SPIP, jika tidak dilakukan dengan struktur yang baik, maka hasilnya juga tidak akan baik. 

Kepala Subauditoriat I.C.2 Membidangi KPU dan Bawaslu BPK RI Seneng Rilianto, memaparkan tentang Pengelolaan Keuangan Negara dari Sudut Pemeriksaan Keuangan dan Kinerja. Seneng menyebutkan asas pengelolaan keuangan Negara terdiri atas asas akuntabilitas berorientasi hasil, profesionalitas, proporsionalitas, keterbukaan pengelolaan keuangan Negara, dan pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri. Ia juga memberikan saran dalam upaya peningkatan kualitas transparansi dan akuntabilitas keuangan Negara di KPU diantaranya sistem pengendalian intern pelaporan keuangan diperkuat, pemilihan SDM keuangan yang lebih berkualitas, keterlibatan KPA yang aktif dalam mendukung pengelolaan keuangan yang baik, inspektorat harus diperkuat.

Rapat ditutup dengan sesi tanya jawab peserta kepada pemateri yang dipandu oleh moderator acara yaitu Plt. Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Barat Cecep Nurzaman.