Dalam rangka penguatan kelembagaan serta peningkatan pengetahuan dan kesiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, KPU Cimahi secara rutin akan menggelar kegiatan internal yang bertajuk NgaCa (Ngajak Baca). Kegiatan yang perdana dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 November 2021 ini dilaksanakan dengan cara membaca peraturan perundang-undangan yang baru terbit, yang kemudian dibahas poin-poin penting oleh seluruh peserta kegiatan.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjadi peraturan perundang-undangan pertama yang dibahas dalam kegiatan NgaCa. Bertempat di lantai 3 kantor KPU Kota Cimahi, seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kota Cimahi berkumpul membahasa pasal demi pasal dari Peraturan KPU ini.
Acara dibuka oleh ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman dan materi NgaCa dipaparkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi Sri Suasti. Pasal demi pasal dibahas, digarisbawahi poin-poin penting, kemudian didiskusikan. Hasil diskusi dicatat, kemudian disiapkan langkah-langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti Peraturan KPU tersebut.
Dengan diselenggarakannya kegiatan NgaCa ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan keahlian seluruh jajaran KPU Kota Cimahi baik itu komisioner maupun Sekretariat, sehingga siap menjadi penyelenggara Pemilu yang profesional.