Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta jajaran Sub Bagian Hukum KPU Kota Cimahi mengikuti Rapat Pembahasan Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat TA 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (6/1).
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat Ana Siti Hasanah, dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Reza Alwan Sovnidar.
Pada kesempatan ini dilakukan pula evaluasi pelaporan pelaksanaan SPIP dan JDIH KPU setiap satker KPU Kabupaten/Kota se Jawa Barat oleh Plt. Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Ratih. K. Werdani, sehingga dapat diketahui permasalahan dan kendala apa yang dihadapi oleh setiap satker selama pelaksanaan tugas tahun 2021.
Dalam arahannya, Reza mengingatkan untuk memastikan pelaksanaan rapat pleno rutin dengan memaksimalkan kejelasan subtansi rapat, sehingga komunikasi akan berjalan maksimal, dan kendala koordinasi lintas Sub Bagian dapat teratasi.
Secara garis besar, rapat menyimpulkan bahwa sebagian besar keterlambatan penyampaian laporan SPIP karena terkendala jadwal rekonsiliasi bagian keuangan dengan KPPN, koordinasi lintas sub bagian, karena SPIP merupakan laporan Satker dalam arti keseluruhan, maka dibutuhkan kerja sama dan koordinasi dengan Sub bagian lain.
Untuk JDIH KPU, kendala lebih pada kurangnya Sumber Daya Manusia di Sub Bagian Hukum, baik itu secara kuantitas (Jumlah) maupun secara kemampuan, terutama keahlian dalam membuat desain grafis. namun dengan segala keterbatasan itu, tetap diingatkan untuk selalu meningkatkan kinerja dengan berusaha menciptkan konten-konten yang informatif, menarik, dan inovatif.