UUD 1945
Pasal 7
Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Pasal 8
(1) Jika Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya.
UU 7/2017 Pemilu
Pasal 169
n. belum pernah menjabat sebagai...
Jakarta, jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jaktim - KPU Kota Jakarta Timur menghadiri acara KPU Provinsi DKI Jakarta acara Bimbingan Teknis Penyelesaian Permasalahan Hukum dalam Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan KPU se-Provinsi DKI Jakarta tanggal 15 September 2022 s.d. 17 September 2022 di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta. Acara dihadiri oleh Wage Wardana Ketua, Fahrur Rohman Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Suhanda Anggota Divisi Teknis, Rivandi...
Jakarta, jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jaktim - KPU Kota Jakarta Timur mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang diselenggarakan selama 3 hari yakni pada tanggal 5 hingga 7 Agustus 2022. Bertempat di Hotel Mercure Convention Center Ancol. Rapat yang diselenggarakan oleh KPU RI ini dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pegawasan beserta Kasubbag Hukum dan SDM...
Jakarta, jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jaktim - Rabu (03/08/2022) KPU Kota Jakarta Timur menghadiri acara KPU Provinsi DKI Jakarta yaitu Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan PKPU Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta. Peserta Bimtek adalah Para Ketua, Anggota Divisi Hukum & Pengawasan, Sekretaris, Kasubbag Hukum...