Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021

Halo sobat KPU DKI Jakarta ✨✨✨

Mengakhiri tahun 2021 KPU Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kado indah berupa penghargaan sebagai Badan Publik Terbaik dari Kategori Lembaga Non Struktural dalam Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. 

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menerima penghargaan yang diberikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anis Rasyid Baswedan ini dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan pemberian anugerah ini sendiri digelar di Balai Agung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan pada Kamis, 23 Desember 2021 pukul 13.00 WIB.
Dalam sambutannya Gubernur Anis Baswedan mengucapkan selamat kepada para pemenang serta mengharapkan agar badan publik untuk terus mengakselerasi upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi, melalui berbagai inovasi yang tiada henti.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana yang turut hadir dalamsambutannya mengatakan, monev ini bukanlah kontestasi antar badan publik, Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan bertujuan untuk menciptakan good governance, bukan kompetisi antarlembaga negara. 

Sementara Nelvia Gustina, Kepala Bidang Kelembagaan yang sekaligus ketua pelaksana kegiatan monitoring dan evaluasi Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 menjelaskan bahwa, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 ini memfokuskan pada indikator pengumuman dan penyediaan informasi publik, perkembangan teknologi informasi dan inovasi layanan informasi di masa Pandemi Covid-19. 

Pada tahun ini kegiatan monitoring dan evaluasi diikuti oleh 155 badan publik dengan komposisi kategori Walikota Kota Administrasi dan Kabupaten Kota Kepulauan Seribu (6), Biro (10), Dinas (22), Badan (10), BUMD (15), RSUD Tipe A dan B (7), Partai Politik (10), Lembaga Non Struktural (13), Polri Tingkat Kabupaten Kota (7), Badan Pertanahan Tingkat Kabupaten Kota (5), Kejaksaan Negeri (5), Kecamatan (11), Kelurahan (11), SMP (12), dan SMA (11).