Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis dan Pelatihan Sertifikasi Legal/Contact Drafter KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta di bogor pada 18 - 21 November 2024. Dalam sambutan pembukanya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan pentingnya persiapan menjelang pemungutan suara yang hanya tersisa 8 hari, oleh karena itu pelatihan ini penting dilakukan dalam rangka untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, seperti berita acara dan putusan. “Pemilu kali ini tentu sangat berbeda dengan sebelumnya, di mana sebelumnya kami lebih banyak terlibat dalam acara-acara besar, namun sekarang lebih fokus pada monitoring dan memastikan kesiapan pemilu di setiap Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta” kata Wahyu. Presiden Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med., mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Komisi Pemilihan Umum (KOU) Provinsi DKI Jakarta kepada Justitia Training Center untuk memberikan pelatihan Sertifikasi Legal/Contact Drafter. “Selain pelatihan ini, peserta juga akan mengikuti ujian sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum Indonesia yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)” kata Andriansyah. Dengan diadakanya pelatihan ini, KPU Provinsi DKI Jakarta dapat memperkuat kapasitas hukum dan teknis para anggotanya dan jajaran Sekretariatnya sehingga siap menghadapi berbagai tantangan menjelang hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Acara ini juga diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk belajar dari narasumber ahli di bidang hukum, antara lain Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.; Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., MBA., MMgt.; Dr. Fitriani Ahlan Sjarief, S.H., M.H.; Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.; Jesconiah Siahaan, S.H., M.H.; Thomas Istriarto, S.H., M.H. Di akhir kegiatan, para peserta mengikuti ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum Indonesia. Dalam hal itu, Peserta yang berhasil lulus akan menerima sertifikat kompetensi yang terlisensi oleh BNSP, sebagai bukti kemampuan mereka dalam bidang legal/contract drafting di sektor Pemilu.