Rapat Pleno Penentuan Sampel Dukungan Pemilih Perseorangan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi DKI Jakarta

jdih.kpu.go.id/dkijakarta - KPU Provinsi DKi Jakarta melakukan Rapat Pleno Penentuan Sampel Dukungan Pemilih Perseoranganh Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Rapat pleno penentuan sampel ini ditujukan bagi bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat pada pleno Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan kesatu Pasca Mediasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin juga menjelaskan bahwa yang melakukan Verifikasi Faktual adalah Anggota PPS dan PPK yang telah dilantik beberapa waktu lalu secara door to door atau mendatangi alamat sampel satu per satu. Rapat tersebut dipimpin Ketua KPU Provinsi DKI jakarta Sunardi didampingi oleh Anggota KPU DKI jakarta Marlina, M. Tarmizi, Nurdin, Deti Kurniawati, Partono, Muhaimin. Rapat Pleno juga dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mahyudin dan Reki Putra Jaya, serta para Perwakilan Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta yang telah memenuhi syarat sesuai dengan hasil rapat pleno verifikasi administrasi perbaikan kesatu pasca putusan Bawaslu Provinsi DKI jakarta.