KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2020 tingkat Provinsi DKI Jakarta. Agenda ini dilaksanakan Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Surat Edaran KPU Nomor: 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 ,Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Di Dalam Negeri Surat Edaran KPU Nomor: 304/PL.02.01-SD/KPU/IV/2020, dan Surat Edaran KPU Nomor: 550/Pl.02.1-SD/01/KPU/VII/2020 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Rapat Pleno ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom pada Kamis, 21 Januari 2021 pukul 10.00 s.d. 11.30. Rapat Pleno ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Asisten Teritorial Kasdam Jaya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, Rutan dan Lapas se Provinsi DKI Jakarta, KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, dan Partai Politik Provinsi DKI Jakarta.
Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos. Dalam sambutannya, Betty menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Dukcapil Provinsi dan Suku Dinas Dukcapil tingkat Kabupaten Kota se DKI Jakarta yang telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik dalam memberikan support mayoritas data penduduk sebagai bahan update Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2020 tingkat Provinsi DKI Jakarta. “Kami merasakan support yang luar biasa diberikan oleh Dinas Dukcapil se DKI Jakarta. Support yang seperti ini tidak diperoleh oleh semua KPU Provinsi dan Kabupaten Kota lain diluar DKI Jakarta” ujar Betty. “Saya juga berterimakasih kepada teman-teman KPU Kabupaten Kota, terutama Sub koordinator data, dan operator sidalih yang telah bekerja keras menghasilkan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang berkualitas” pungkas Betty.
Pada Rapat Pleno ini, dipaparkan juga pergerakan perubahan data kependudukan triwulan I s.d. triwulan IV 2020 oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Data Partono. Pada pleno ini ditetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV 2020. Jumlah pemilih yang ditetapkan adalah 7.828.298 pemilih, yang terdiri dari 3.895.451 pemilih laki-laki dan 3.932.847 pemilih perempuan.