Hallo Sobat semua..
KPU DKI Jakarta hari ini mengadakan Sosialisasi Dalam menghadapi Tatanan Normal Baru. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor. 19 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seProvinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya Ketua Divisi SDM KPU Provinsi DKI Jakarta, Deti Kurniawati dalam arahannya menjelaskan bahwa mulai tanggal 8 juni 2020 besok DKI Jakarta akan memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Dalam masa transisi tersebut diatur berbagai aspek dalam kegiatan dimasyarakat, termasuk pelaksanaan kegiatan di sektor ekonomi dan pelayanan publik di perkantoran. Tatanan baru ini sebagai bentuk respon atas status Provinsi DKI Jakarta dalam Pandemi Covid 19 yang menurut Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang masuk pada masa PSBB transisi. Oleh karena itu, semua pihak harus tetap melaksanakan kegiatannya sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku dalam penanganan penyebaran virus corona ini, sehingga aktifitas di kantor tetap berlangsung namun tetap terjaga dan bebas dari penyebaran virus.
Terakhir dilanjutkan laporan kesiapan di setiap KPU Kabupaten/Kota se DKI Jakarta untuk menjalankan SOP Protokol Kesehatan pada sistem kerja tatanan baru. Bersama lawan Covid 19 kita bisa.
Tetap waspada, tetap semangat, tetap jaga diri dan tetap jaga kesehatan 👌🏻👌🏻👍👍