Bimbingan Teknis Penyelesaian Hukum dalam Pelaksanaan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

 

jdih.kpu.go.id/dkijakarta - KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelesaian Hukum dalam pelaksanaan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Bimbingan Teknis dilaksanakan di Mercure Harmoni dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi yang didampingi oleh Anggota KPU Muhaimin, Partono, Nurdin, Deti Kurniawati dan Muhammad Tarmizi serta Plt. Sekretaris Dirja Abdul kadir.

Dalam sambutannya Sunardi menjelaskan bahwa jika berbicara masalah Bimbingan Teknis, akan ada outputnya, yakni ada penambahan pengetahuan, wawasan dan ada keterampilan dan keahlian yang akan diperoleh dengan bimbingan yang diberikan. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh peserta terutama dari Divisi Hukum dan Divisi Teknis untuk serius mengikuti bimbingan teknis ini. Bimtek ini berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 15 sampai 17 September 2022 dengan menghadirkan nara sumber, Sigit Joyowardono dari Sekretariat Jenderal KPU RI dan Aji Pangestu yang merupakan pegiat kepemiluan dari JPPR.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan yang dilakukan oleh Muhaimin, Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi DKI jakarta, menurut Muhaimin, sangat penting membekali semuanya dalam rangka untuk menyamakan persepsi . Oleh karenanya dia mengharapkan agar semua pihak di KPU Provinsi DKI jakarta agar selalu menjalin komunikasi, dan jika ada surat atau apapun yang mempersoalkan pelaksanaan Verifikasi untuk segera ditanggapi