Halo Sobat KPU DKI Jakarta..✨✨✨
Semoga selalu sehat dan semangat.. 😉😉😉
KPU Provinsi DKI Jakarta menerima konsultasi KPU Jakarta Selatan. Konsultasi dilakukan terkait dengan penggunaan aplikasi SIMPEL KPU DKI Jakarta bagi admin dan operator. Konsultasi dilakukan di ruang rapat kantor KPU Provinsi DKI Jakarta lantai 2 Jalan Salemba Raya nomor 15 Jakarta Pusat, pada Jumat 11 Juni 2021 pukul 10.00 sampai dengan 14.30. Hadir dari KPU Kota Jakarta Selatan, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Fahmi Zikrillah, didampingi oleh pegawai sekretariat. Rombongan diterima oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Parmas, Marlina didampingi Koordinator Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas, Binsar S.T Siagian.
Dalam sambutanya Marlina menjelaskan beberapa kebijakan penting terkait SIMPEL. “KPU DKI Jakarta meminta peran serta KPU Kabupaten/Kota untuk memfasilitasi penggunaan aplikasi tersebut kepada masyarakat yang ingin menggunakan. Silahkan lakukan sosialisasi kepada masyarakat yang akan melakukan pemilihan pimpinan organisasi” ujar Marlina.
Setelah pengarahan umum dilakukan sesi tanya jawab dari KPU Kota Jakarta Selatan berkaitan dengan aplikasi SIMPEL. Fahmi menanyakan kesiapan apliksai tersebut untuk digunakan dalam pemilihan OSIS secara serentak. Menanggapi hal tersebut, Binsar mengatakan Aplikasi SIMPEL dapat digunakan dalam pemilihan OSIS serentak. Untuk tahap awal dapat dicobakan untuk 3 sampai 5 Sekolah dalam waktu yang bersamaan. Setelah sesi diskusi tersebut, dilakukan praktek pengoprasian aplikasi SIMPEL
#simpel #audiensi #kpu #kpudki#kpumelayani #jakarta #jakartahariini#jktinfo #kpulawancovid19#kpudkilawancovid19 #lawancovid#staysafe #stayhealty