Halo Sobat KPU DKI Jakarta
Semoga tetap sehat dan Semangat…
Hari ini, 4 Juni 2021, KPU Provinsi DKI Jakarta menerima Kunjungan Komisi I DPRD Kota Sukabumi. Rombongan disambut oleh Koordinator Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi DKI Jakarta, Bapak Binsar S.T Siagian di Ruang Rapat lantai 2 kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15 Jakarta. Sementara dari jajaran Komisi Komisi I DPRD Kota Sukabumi, hadir Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Ibu Momi Soraya, S.E., M.Si. beserta Anggota dan jajaran Sekretariat. Adapun tujuan kedatangan Komisi I DPRD Kota Sukabumi adalah untuk melakukan konsultasi terkait aplikasi Sistem Pemilihan Online.
KPU Provinsi DKI Jakarta, diwakili oleh Bapak Binsar S.T Siagian menyampaikan terimakasih dan apresiasi karena Komisi I DPRD Kota Sukabumi telah mengetahui tentang Aplikasi Sistem Pemilihan Online (SIMPEL) KPU Provinsi DKI Jakarta, yang sampai saat ini masih terbatas disosialisasikan di Provinsi DKI Jakarta. Sedang kan Ibu Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Ibu Momi Soraya, S.E., M.Si. menyampaikan maksud kunjungannya ke KPU Provinsi DKI Jakarta adalah untuk mengetahui bagaimana sistem-sistem yang terdapat dalam aplikasi SIMPEL. Apakah ada kekurangannya dan apakah bisa kita gunakan semaksimal mungkin.
Dalam sesi selanjutnya, Bapak Binsar menyampaikan paparan gamblang terkait aplikasi Sistem Pemilihan Online (SIMPEL). Dalam paparannya, Bapak Binsar menyampaikan bahwa Sistem Pemilihan Online (SIMPEL) merupakan inovasi KPU Provinsi DKI Jakarta yang didorong oleh situasi pandemi Covid-19 di mana kegiatan-kegiatan yang dapat mengundang kerumunan seperti pemilihan masih dilarang untuk dilaksanakan.
#audiensi #informasipublik #kpudki#kpumelayani #cegahcovid19#newnormal #kpudkilawancovid19#dirumahaja #staysafe #stayhealty