jdih.kpu.go.id/dkijakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengadakan Rapat Koordinasi Bidang Hukum, Peningkatan Kapasitas Pelaporan SPIP dan Penegakan Kode Etik.
Rapat Koordinasi yang digelar pada tanggal 6-8 Desember 2022 di Jakarta dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang didampingi oleh Anggota Muhaimin, Partono, Nurdin, Deti Kurniawati, Marlina dan Muhammad Tarmizi, serta Plt. Sekretaris Dirja Abdul Kadir.
Ketua KPU Provinsi DKI Sunardi yang membuka acara mengatakan bahwa rapat Koordinasi ini penting bagi seluruh jajaran di lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta untuk memahami mekanisme SPIP dan juga kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.
Dalam Rakor ini, peserta juga mendapatkan arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifudin yang datang langsung dan menyapa seluruh peserta Rapat Koordinasi. Menurut Afifuddin peningkatan kapasitas pada jajaran KPU adalah suatu keharusan, karena semakin baik keterampilan dan pengetahuan penyelenggara akan menjadikan setiap kerja yang dilakukan oleh KPU berjalan profesional dan tidak melanggara aturan.